ahlussunnah wal jama'ah

Selasa, 04 Februari 2014

Pentingnya Tauhid Asma' Dan Sifat

Minggu, 3 April 2011 22:24:53 WIB
PENTINGNYA TAUHID ASMA’ DAN SIFAT

Oleh
Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi


Sesungguhnya, termasuk yang penting bagi seorang pencari kebenaran, sebelum mempelajari sisi-sisi tauhid yang rinci dan mendetail dari Asma’ dan Sifat, hendaklah ia mengerti pentingnya tauhid ini, kedudukan, peranannya secara khusus dan dalam seluruh sisi agama ini secara umum.

Pembentukan pemahaman tentang penting dan agungnya kedudukan tauhid Asma' wa Sifat dalam benak seorang muslim, dengan izin Allah, manfaatnya akan kembali kepada diri seorang muslim dalam mengimani Allah Azza wa Jalla. Sehingga dapat menekuni sisi ini sesuai dengan proporsi kepentingan yang semestinya. Demikian pula dapat menambah kesenangannya untuk mempelajari, menekuni dan membahas masalah Asma' wa Sifat dengan segala cabangcabangnya, dimana seorang pencari kebenaran yang bersemangat meningkatkan ilmunya yang bermanfaat, tidak dapat mengabaikan persoalan tauhid Asma' wa Sifat.

Hanya saja sangat disesalkan, sebagian orang mempunyai pandangan meremehkan ketika melihat urgensi dan kedudukan tauhid ini. Mereka menyangka bahwa membahas masalah ini, tidak lebih dari (sekedar) menyebutkan perbedaan pendapat yang saling bertentangan tentang mana di antara nama dan sifat-sifat Allah yang di akui adanya atau tidak diakui. (Menurut mereka), perkaranya tidak melebihi hal itu dan tidak akan keluar darinya.

Perkataan dan pendapat demikian tidak akan lahir, kecuali dari salah satu di antara dua jenis manusia. Mungkin dari orang bodoh (jahil) yang tidak mengetahui bahwa dalam pembahasan ini terdapat masalah-masalah bermanfaat dan memiliki tingkat kepentingan yang untuk memahami permasalahannya tidak bisa diabaikan oleh seorang muslim.

Atau mungkin, dari orang yang menyimpang aqidahnya. Ia menyangka bahwa perkara ini tidak bertentangan dengan yang diyakini ahli bathil, yang (mereka itu), dalam permasalahan ini atau masalah lain tidak bernaung di bawah terangnya cahaya Al Qur'an dan Sunnah. Sebagai akibatnya, ketika mereka berbicara masalah (Asma' wa Sifat) ini, (pembicaraan mereka) tidak keluar dari kerangka caci makian terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah, serta membuat keragu-raguan tentang Asma' dan Sifat tersebut atau tentang sebagian besar darinya.

Oleh karena itu mereka enggan untuk memahaminya. Apalagi menerangkan pembahasan yang terdapat disana, berupa peran dan kedudukannya dalam aqidah seorang muslim dan keimanannya terhadap Allah

Dalam rangka membimbing pencari kebenaran dan mengajari orang-orang bodoh yang lalai, serta mengajak orang-orang yang menyimpang, juga sebagai pengingat kembali bagi orang alim, maka kami tulis bahasan ini, yang mengisyaratkan sebagian dari yang terdapat dalam tauhid ini, yaitu berupa faidah dan keistimewaan-keistimewaannya. Semoga Allah memberi manfaat dengan tulisan ini kepada orang yang sudi mentelaah serta mengkajinya.

Maka dengan taufiq Allah, dan hanya kepada-Nya saya memohon pertolongan serta kebenaran, saya ketengahkan secara ringkas apa yang ingin saya sampaikan pada poinpoin berikut:

TAUHID ASMA’ WA SIFAT ADALAH SEPARUH BAB IMAN KEPADA ALLAH
Bagi seorang muslim, sungguh sangat jelas pentingnya iman kepada Allah. Karena, rukun tersebut merupakan rukun iman pertama, bahkan terbesar. Rukun-rukun selainnya mengikut kepadanya dan cabang dari padanya. Itulah tujuan diciptakan makhluk, diturunkan kitab-kitab, diutus dan rasul-rasul, serta agama ini dibangun di atasnya. Jadi, iman kepada Allah merupakan asas segala kebajikan dan sumber hidayah serta sebab segala kebahagiaan.

Yang demikian itu, karena manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan dipelihara, segala ilmu dan amalnya kembali (tergantung) kepada pencipta dan pemeliharanya. DariNya-lah petunjuk, untukNya beramal, dan kepadaNya akan dikembalikan. Manusia tidak bisa bebas dariNya. Berpaling dariNya, berarti kebinasaan dan kehancuran itu sendiri.

Seorang hamba tidak akan mendapat kebaikan dan tidak pula kebahagiaan, kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepadaNya. Bila ia melakukan yang demikian itu, maka itulah puncak yang dikehendakiNya, yaitu untukNya ia diciptakan. Adapun selain itu, mungkin suatu yang utama dan bermanfaat, atau keutamaan yang tidak ada manfaatnya, atau suatu tambahan yang membahayakan. Oleh karena itulah, dakwah para rasul kepada ummatnya adalah (menyeru) untuk beriman kepada Allah dan beribadah kepadaNya. Setiap rasul memulai dakwahnya dari hal itu, sebagaimana (dapat) diketahui dari sejarah dakwah para rasul yang diterangkan dalam Al Qur’an.

Untuk memiliki kebahagiaan dan keselamatan serta keberuntungan, yaitu dengan merealisasikan tauhid yang dibangun di atas keimanan kepada Allah. Dan untuk mewujudkan keduanya, (maka) Allah mengutus utusanNya. Itulah yang didakwahkan para rasul, dari yang pertama (Nuh) hingga yang terakhir (Muhammad).

Pertama : Yaitu tauhid ‘ilmi khabari al i’tiqadi. Meliputi penetapan sifat-sifat kesempurnaan Allah dan menyucikanNya dari segala penyerupaan dan penyamaan, serta mensucikan dari sifat-sifat tercela.

Kedua : Yaitu beribadah kepadaNya saja, tidak menyekutukanNya dan memurnikan kecintaan kepadaNya, serta mengikhlaskan kepadaNya perasaan khauf, raja’, tawakal kepadaNya dan ridha terhadapNya sebagai Rabb, ilah dan wali. Tidak menjadikan untukNya tandingan dalam perkara apapun.

Allah telah mengumpulkan kedua jenis tauhid ini dalam surat Al Ikhlas dan Al Kafirun. Surat Al Kafirun mencakup ilmi khabari iradi dan surat Al Ikhlash juga mencakup tauhid ilmi khabari.

Di dalam surat Al Ikhlash terdapat keterangan yang wajib dimiliki Allah, yaitu berupa sifat-sifat sempurna. Juga menegaskan apa-apa yang wajib disucikan dariNya, yaitu berupa sifat-sifat tercela dan penyerupaan. Adapun surat Al Kafirun, menerangkan wajibnya beribadah hanya kepadaNya, tidak menyekutukanNya dan berlepas diri dari segala peribadatan kepada selainNya.

Salah satu dari dua tauhid diatas tidak akan terjadi, kecuali bila disertai tauhid yang satunya lagi. Oleh karena itu, Nabi sering membaca dua surat ini dalam shalat sunnah Fajar, Maghrib dan Witir. Karena kedua kedua surat itu merupakan pembuka amal dan penutup amal. Sehingga permulaan siang harinya (dimulai) dengan tauhid dan ditutup dengan tauhid. [1]

Jadi, separuh (sebagian) tauhid yang dituntut dari seorang hamba, dan separuhnya adalah tauhid Asma’ wa Sifat.

TAUHID ASMA’ DAN SIFAT, SECARA MUTLAK ADALAH ILMU YANG MULIA DAN PENTING
Sesungguhnya mulianya suatu ilmu, tergantung pada isi ilmu itu sendiri, karena tingkat kepercayan seseorang pada dalil-dalil serta bukti-bukti tentang adanya. Disamping isi ilmu itu amat perlu difahami dan sangat besar manfaatnya bila difahami.

Tidak diragukan, bahwa sesuatu yang paling agung, paling mulia dan paling besar untuk diketahui adalah tentang Allah. Dzat yang tidak ada sesuatupun berhak diibadahi kecuali Dia, Rabb alam semesta, Pemelihara langit, Maha Raja Yang Haq, yang disifati dengan semua sifat sempurna. Dzat yang Maha Suci dari segala kekurangan dan cela, Maha Suci dari keserupaan serta kesamaan dalam kesempurnaanNya. Maka tidak diragukan bahwa mengilmui nama-nama dan sifat-sifat serta perbuatan-perbuatanNya merupakan pengetahuan paling agung dan paling utama. [2]

Bila dikatakan bahwa ilmu adalah sarana bagi amal, ia dimaksudkan untuk diamalkan, dan amal adalah tujuan ilmu. Padahal telah diketahui, tujuan lebih utama dari sarana. Dengan demikian, bagaimana sarana lebih diutamakan daripada tujuannya?

Perlu dijawab, masingmasing ilmu maupun amal dibagi menjadi dua. Diantaranya ada yang menjadi sarana (wasilah), dan diantaranya ada yang menjadi tujuan (ghayah). Jadi, tidak seluruh ilmu adalah sarana untuk mendapatkan yang lainnya. Karena sesungguhnya ilmu tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifatNya adalah ilmu yang paling mulia secara mutlak. Jadi ilmu ini adalah ilmu yang dituntut dan kehendaki itu sendiri. Allah berfirman.

اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ اْلأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ اْلأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَىْءٍ عِلْمًا

Allah yang telah menciptakan tujuh lapis langit dan bumi semisalnya. PerintahNya berlaku padanya. Agar kamu mengetahui, bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmuNya benar-benar meliputi segala sesuatu. [Ath Thalaq : 12].

Allah telah mengabarkan, bahwa Dia menciptakan langit dan bumi, dan memberlakukan perintahNya kepadanya, supaya hamba-hambaNya mengetahui bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Jadi, ilmu ini sebagai puncak (tujuan) penciptaan yang dituntut (untuk diketahui). Allah berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ

Ketahuilah, bahwasanya tidak ada yang diibadahi dengan benar, kecuali Allah. [Muhammad : 19].

Jadi, mengilmui ke-Maha-Esaan Allah menjadi keharusan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan namanama, sifat-sifat, perbuatanperbuatan dan hukumhukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.

Jadi, mengilmui ke-Maha Esaan Allah menjadi keharuasan, dan tidak cukup dengan itu saja, tetapi harus disertai dengan beribadah kepadaNya semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Keduanya adalah dua perkara yang dituntut. Pertama, untuk mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan dan hukum-hukumnya. Kedua, untuk beribadah sebagai konsekwensi dan kewajibannya.

Jadi seperti halnya beribadah kepadaNya itu dituntut dan dikehendaki, demikian pula mengilmui tentangNya, karena sesungguhnya ilmu termasuk seutama-utama ibadah. [3]

TAUHID ASMA’ DAN SIFAT ADALAH DASAR ILMU AGAMA
Tauhid asma’, sifat dan af’al, adalah ilmu yang paling agung, paling mulia dan paling mulia dan paling besar, yang merupakan ashlu (prinsip) agama. Semua ilmu mengikut pada ilmu ini dan sangat membutuhkannya. Sehingga mengilmui tentangnya termasuk prinsip keilmuan dan permulaannya. Karena, barangsiapa mengenal Allah, maka akan mengenal yang lainnya. Dan barangsiapa yang tidak mengenal Rabb-nya, maka terhadap yang lainnya (pun) dia tidak lebih mengetahui. Allah berfirman,

وَلاَتَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan janganlah engkau menjadi seperti orang-orang yang melalaikan Allah, lalu mereka melalaikan diri mereka sendiri. [Al Hasyr : 19].

Amatilah ayat ini, engkau akan mendapatkan makna yang mulia dan agung. Yaitu, barangsiapa yang melalaikan diri dan pribadinya, sehingga ia tidak mengetahui hakikat dirinya dan tidak pula (mengetahui) kemaslahatan dirinya. Bahkan melalaikan kemaslahatan dan kebahagiaan dirinya di dunia dan di akhirat. Karena ia (telah) keluar dari fitrah, yang untuk itu ia diciptakan. Sehingga, karena ia melalaikan Rabb-nya, maka dilalaikanlah dia dari dirinya, sifatnya, (dilalaikan dari) apa saja yang dapat menyempurnakan diri dan membersihkan dirinya, serta apa saja yang dapat membahagiakan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Allah berfirman,

وَلاَتُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan janganlah engkau mentaati orang-orang yang Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami dan mengikuti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya melewati batas. [Al Kahfi:28]

Jadi, lalai dari mengingat Rabb-nya akan mengakibatkan persoalan diri dan hatinya melampui batas. Sehingga ia terpalingkan dari menadapatkan kemaslahatan, kesempurnaan, dan apa yang dapat membersihkan jiwa dan hatinya. Bahkan yang demikian itu (dapat) mencabik-cabik hati dan menghancurkannya, membingungkannya dan tidak mengetahui jalan.

Begitulah, ilmu tentang Allah adalah pangkal semua ilmu. Dan ilmu ini merupakan pangkal ilmu pengetahuan seorang hamba tentang kebahagiaannya, kesempurnaanya, kemaslahatan dunia dan akhiratnya.

Sedangkan tidak berilmu tentang Allah, akan mengakibatkan kebodohan terhadap dirinya, kemaslahatannya, kesempurnaannya, dan apa saja yang dapat membersihkan serta membahagiakan dirinya. Maka memahami Allah, berarti kebahagiaan bagi seorang hamba. Dan bodoh terhadapNya berarti pangkal kebinasaan baginya. [4]

(Naskah yang diterjemahkan oleh Abu Hawari ini, merupakan nukilan dari kitab Mu’taqad Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Fi Tauhid As Asma’ Wa As Sifat, karya Dr. Muhammad bin Khalifah At Tamimi, Cet. Dar Al Hariri, Qahirah, hlm. 7-13)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Ijtima’ Al Juyus Al Islamiyah ‘Ala Ghazwi Al Mu’athilah Al Jahmiyah, hlm. 35-36.
[2]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.
[3]. Miftah Daar As Sa’adah, I/178.
[4]. Miftah Daar As Sa’adah, I/86.

Sumber : http://almanhaj.or.id

Hindarilah Syirik ... Bertauhidlah!

Sabtu, 5 Maret 2011 23:26:22 WIB
HINDARILAH SYIRIK …...BERTAUHIDLAH!
(Sebuah pelajaran dari Al Qur’an surat Yusuf)

Oleh
Abdul Azhim Al Badawi


Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah senantiasa mengajarkan kepada kita sesuatu yang bermanfaat dalam firman Allah yang bercerita tentang Nabi Yusuf Alaihissallam.

إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لاَّيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَهُم بِاْلأَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ ءَابَآءِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَاكَانَ لَنَآ أَن نُّشْرِكَ بِاللهِ مِن شَىْءٍ

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak, Ya'qub. Tiadalah patut bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.. [Yusuf:37-38].

Terdapat satu isyarat, bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan Nabi Yusuf itu sama. Yaitu agama tauhid, yang dibawa oleh semua para nabi alaihimus shalatu wassalam, sebagamana firman Allah.

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al Anbiya’:92].

Kepada agama inilah, Yusuf menyeru kepada kedua temannya (yang di penjara).

يَاصَاحِبَيِ السِّجْنِ ءَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ مَاتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِه إِلآ أَسْمَآءً سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّآأَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, rabb-rabb yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Yusuf:39-40].

Demikian juga semua para nabi, mereka berdakwah kepada agama ini, sebagaimana Allah berfirman.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu," [An Nahl:36].

Dan firmanNya.

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." [Al Anbiya’:25].

Karenanya, seruan yang diucapkan oleh para nabi kepada kaumnya selalu sama, yaitu:

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلاَهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagimu selainNya. [Al A’raf:59].

Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga mengajak kepada agama (tauhid) ini. Ketika orang-orang kafir Quraisy mengatakan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَاسَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ اْلأَخِرَةِ إِنْ هَذَآ إِلاَّ اخْتِلاَقٌ

Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah(dusta) yang diada-adakan. [Shad:7].

Allah Azza wa Jalla berfirman kepada NabiNya.

قُلْ مَاكُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ

Katakanlah:"Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” [Al Ahqaf:9]

Maksudnya, saya bukanlah yang pertama, namun saya ini adalah seorang pengikut.

Allah juga berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad):"Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif." Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb. [An Nahl:123].

Perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam إِنِّي تَرَكْتُ (Aku tinggalkan), sejalan dengan firman Allah فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ (Maka barangsiapa yang ingkar kepada thagut). Sedangkan perkataan Nabi Yusuf وَاتَّبَعْتُ (Aku ikuti) sejalan dengan firman Allah وَيُؤْمِن بِاللهِ (dan beriman kepada Allah). Jadi, keimanan itu mesti didahului pengingkaran. Keimanan kepada Allah mesti didahului dengan pengingkaran terhadap semua (yang dipertuhankan oleh manusia, pent) selain Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, kalimat tauhid mengandung dua makna ini. Ucapan “Lailaha” adalah pengingkaran terhadap semua yang dipertuhan. Dan ucapan “Illallah” adalah keimanan kepada Allah sebagai Ilah (yang berhak disembah).

Hidayah kepada tauhid merupakan karunia Allah yang hanya diberikan kepada hambaNya yang dikehendaki. Sebagaimana perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam.

ذَلِكَ مِن فَضْلِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَشْكُرُونَ

Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia itu tidak mensyukuri(Nya). [Yusuf:38].

Sebagai peringatan atas karunia ini dan agar jangan sampai hilang -kami katakan- demi memotivasi kepada tauhid dan menjauhi syirk,“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kesesatan yang nyata dan kezhaliman yang besar.

Allah berfirman.

وَمَنْ أَضلَُّ مِمَّن يَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَن لاَّيَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَآئِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. [Al Ahqaf:5].

Dan firmanNya.

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim. [Al Baqarah:254].

Dan firmanNya.

وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu memberi pelajaran kepadanya,"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. " [Luqman:13].

FirmanNya,

وَلاَ تَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَالاَيَنفَعُكَ وَلاَيَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. [Yunus:106].

FirmanNya.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [An Nisa’:48].

Dan.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [An Nisa’:116].

Syirik termasuk penyebab terhapusnya (nilai) amal perbuatan. Firman Allah.

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya amalmu akan terhapus dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Az Zumar:65].

Dalam surat Al An’am -setelah menyebutkan (kisah) beberapa nabi- Allah berfirman.

ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِى بِهِ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Allah kehendaki di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [Al An’am:88].

Syirik menjadi penyebab kehinaan dan kerendahan. Allah berfirman.

لاَّتَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولاً

Janganlah kamu adakan ilah-ilah yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (oleh Allah). [Al Isra’:22].

Dan firmanNya.

ذَلِكَ مِمَّآ أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَّدْحُورًا

Dan janganlah kamu mengadakan ilah yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). [Al Isra’:39].

Syirik bisa menyebabkan pelakunya masuk neraka dan menghalanginya dari mendapat magfirah (ampunan) dan keridhaan Allah. Allah berfirman.

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun. [Al Maidah:72].

Syirik termasuk perbuatan haram yang sangat mendasar, sebagaimana firman Allah.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Katakanlah:"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia. [Al An’am:151].

Dan firmanNya.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَ الْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah:"Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui." [Al A’raf:33].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ

Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya,“Apakah (tujuh perkara) itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Syirk (menyekutukan) Allah, …” kemudian beliau melanjutkannya dan menyebutkan ketujuh hal tersebut [1]

Dalam penyebutan kata “syirik” diurutan terdepan terdapat isyarat, bahwa syirik merupakan dosa yang paling besar. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya.

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Maukah kalian kuberitahu tentang dosa yang paling besar? Mereka menjawab,“Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,“Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau bersabda sambil bersandar, lalu duduk dan bersabda (lagi),”Dan ingatlah berkata dusta (termasuk dosa besar-pent).” Beliau mengulang-ulang ucapan itu, sampai kami berkata,”Semoga beliau diam.”

Juga dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata.

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab,”Engkau menyekutukan Allah, padahal Dia telah menciptakanmu.”

Waspadalah dengan syirik, yang kecil maupun yang besar! Syirik itu (kadang) tidak lebih nampak dibandingkan dengan semut di atas batu hitam. Dan tidak ada yang merasa dirinya aman dari kesyirikan, kecuali orang-orang yang tidak mengetahui hakikat syirik dan tidak tahu pula apa yang menyebabkannya terbebas dari syirik. Adapun orang yang mengerti hakikat dan bahaya syirik, ia akan menjadi orang yang paling takut terhadap syirik. Nabi Ibrahim Alaihissallam berkata.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَ اجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata,"Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” [Ibrahim:35].

Kemudian beliau menjelaskan penyebab dari rasa takutnya,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ

Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan manusia. [Ibrahim:36].

Jika seseorang sudah mengetahui, bahwa banyak orang yang terjerembab ke dalam syirik akbar dan mereka sesat dengan menyembah berhala, maka ia akan takut terjerembab seperti mereka.

Ibrahim At Taimi berkata,“Siapakah yang merasa aman dari bala’ (syirik) setelah Nabi Ibrahim?” Maksudnya, jika Nabi Ibrahim Alaihissallam sang kekasih Allah saja masih khawatir terjatuh ke dalam kesyirikan, masih adakah orang yang tidak khawatir atas dirinya terjatuh ke dalam kesyirikan setelah Nabi Ibrahim?

Syirik merupakan kezhaliman yang paling zhalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil. Karena jika adil (diartikan dengan, pent.) meletakkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya tanpa mengurangi sedikitpun, maka tauhid merupakan keadilan yang paling adil, karena tauhid merupakan hak Allah atas hambaNya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,“Saya (Mu’adz bin Jabal) membonceng Nabi di atas keledai. Beliau berkata kepadaku,“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?” Saya jawab,“Allah dan RasulNya yang lebih tahu.” Beliau bersabda,“Hak Allah atas hambaNya adalah agar mereka beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya. Sedangkan hak hamba atas Allah adalah tidak menyiksa orang yang tidak berbuat syirik.”

Jika tauhid merupakan hak, maka apabila hamba-hambaNya telah mentauhidkanNya (menyerahkan kepada Allah yang menjadi hakNya, pent.) berarti mereka telah berlaku adil dengan seadil-adilnya. Jika mereka berbuat syirik, maka mereka telah berbuat zhalim. Karenanya, tauhid merupakan kewajiban yang paling wajib. Allah berfirman.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia [Al Isra’:23].

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An Nisa’:36].

Tauhid memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

- Menyebabkan aman dari siksa pada hari kiamat. Allah berfirman.

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al An’am:82].

Dan firmanNya.

إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُم مِّنَّا الْحُسْنَى أُوْلَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ لاَ يَسْمَعُونَ حَسِيسَهَا وَهُمْ فِي مَاشْتَهَتْ أَنفُسُهُمْ خَالِدُونَ لاَ يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ اْلأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ هَذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka, mereka tidak mendengar sedikitpun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata):"Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.. [Al Anbiya’:101-103].

- Tauhid merupakan kunci masuk surga, sebagaimana perkataan Wahab bin Munabbih, “Kunci syurga itu adalah lailaha illallah.”

- Dengan tauhid, Allah berkenan menghapus kesalahan-kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits qudsi.

إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ

Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang manusia ………. Lalu Allah membentangkan 99 catatan amal di hadapan orang itu. Satu catatan (ukuran) sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman,”Adakah diantara catatan-catatan ini yang engkau ingkari? Apakah penulis-penulisku telah menzhalimimu?” Orang itu menjawab,”‘Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Apakah engkau mempunyai alasan?” Orang itu menjawab,”Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Tentu. Sesungguhnya dalam catatan kami, engkau punya kebaikan. Dan sesungguhnya hari ini engkau tidak akan dizhalimi!” Lalu keluarlah sebuah kartu, tertulis padanya:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Lalu Allah berfirman,”Datangkanlah timbanganmu!” Orang itu menjawab,”Wahai Rabbku, apalah artinya satu kartu ini dengan catatan-catatan amal (kejelekan) ini.” Allah berfirman,”Sesungguhnya, engkau tidak akan dizhalimi.” Kemudian catatan-catatan itu ditaruh pada salah satu sisi timbangan dan kartu di sisi yang lain. Kemudian catatan-catatan amal itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, tidak ada sesuatupun yang lebih berat dari nama Allah. [2]

Para ulama’ telah membagi tauhid menjadi tiga.

Pertama. Tauhid Rububiyah.
Yaitu mengakui secara zhahir bathin, bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, Pemilik, Pencipta, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, Yang mengurusi alam semesta ini semuanya, baik yang atas maupun yang bawah.

Kedua. Tauhid Uluhiyah.
Yaitu mengesakan Allah dengan ibadah tanpa memalingkan bagian terkecil dari ibadah kepada selain Allah k . Inilah makna kalimat tauhid lailaha illallah, tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah. Karena Dialah Sang Pencipta, sedangkan selain Dia adalah makhluq dan hanya Allah yang bisa mengabulkan permohonan orang yang sengsara dan yang bisa menghilangkan kesengsaraan. Allah berfirman,

وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لاَيَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَىْءٍ إِلاَّ كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَآءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَاهُوَ بِبَالِغِهِ

Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. [Ar Ra’d:14].

Untuk tujuan tauhid inilah, Allah menciptakan makhluk, mengirimkan para rasul dan menurunkan kitab-kitabNya. Allah berfirman.

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu. [Adz Dzariyat:56].

FirmanNya.

أَتَى أَمْرُ اللهِ فَلاَ تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ يُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنذِرُوا أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلآأَنَا فَاتَّقُونِ

Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintahNya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya, yaitu:"Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertaqwa kepadaKu." [An Nahl:2].

Tauhid inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik pada zaman dahulu, padahal mereka sudah mengakui tauhid Rububiyah. Allah berfirman.

قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ

Katakanlah:"Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka menjawab,"Allah." [Yunus:31].

Dan firmanNya.

وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ

Dan mereka berkata,"Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash Shaffat:36].

Maka seorang muslim harus mengetahui, bahwasanya mengakui Allah sebagai Pencipta, Pemberi Rizqi, Yang Bisa Menghidupkan dan Mematikan, tidak akan berarti apapun sampai dia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, lalu melaksanakan yang menjadi konsekwensinya.

Ketiga. Tauhid Asma’ dan Sifat.
Maksudnya, ialah menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diriNya dalam kitabNya, dalam hadits Rasulullah yang shahih tanpa tasybih (menyerupakan), tahrif (menyelewengkan maknanya), tamtsil (memisalkan), ta’thil (menolak) dan tanpa takyiif.

Berpegang pada firmanNya.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada yang semisalnya denganNya. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy Syura:11].

Sifat-sifat Allah yang ada dalam Al Qur’an terbagi menjadi dua. Yaitu sifat dzat dan sifat fi’il. Sifat dzat, misalnya: jiwa, hidup, mengetahui, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, wajah, tangan, betis dan lain-lain. Sifat fi’il, seperti: bersemayam, turun, datang, ridha, marah, tertawa, senang dan lain-lain.

Kewajiban kita atas sifat-sifat ini, ialah mengimaninya, menetapkannya untuk Allah tanpa tasybih, ta’thil, tamtsil dan takyif. Diantara kita, janganlah ada yang mengatakan jiwa Allah seperti jiwa manusia dan lain sebagainya. Kita mestinya mengikuti sebagaimana perkataan Imam As Syafi’i rahimahullah,“Aku beriman kepada Allah dan kepada semua yang datang dari Allah sesuai dengan maksud Allah. Dan aku juga beriman kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kepada semua yang datang dari Rasulullah sesuai dengan maksud Rasulullah.”

Selanjutnya ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah merahmati kita. Bahwa tauhid merupakan jalan tertinggi yang ditempuh manusia menuju Allah. Tauhid merupakan dakwah pertama para rasul. Mereka memulai dakwah dengan (menyampaikan) tauhid, sebelum (perkara) halal dan haram. Rasulullah n tinggal di Mekkah selama 10 tahun atau lebih, senantiasa menyampaikan, “Wahai manusia, katakanlah laailaha illallah, kalian pasti akan beruntung.”

Ketika tauhid sudah tertanam di hati mereka, barulah kemudian turun ayat-ayat fardhu, diawali dengan shalat. Tidak bertambah sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.

Kemudian perintah dan larangan berdatangan. Rasul tidak perlu bekerja keras untuk mengarahkan mereka agar mentaatinya, karena beliau sudah bekerja keras di Mekkah sehingga punahlah ikatan kesyirikan. Ketika ikatan syirik sudah punah, maka ikatan-ikatan yang lainpun punah. Kaum mukmin menjadi seperti yang diterangkan Allah.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami patuh". [An Nur:51]

Karena pentingnya tauhid, maka ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan-utusannya dan para da’i ke suatu kaum, beliau memerintahkan mereka agar memulai dakwahnya dengan tauhid, sebagaimana sabda beliau kepada Muadz bin Jabbal ketika di utus ke Yaman,

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكنْ أَوَّلُ مَا تَدْعوُهُمْ إِلَيهِ شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Sesungguhnya engkau akan mendatangi orang-orang ahli kitab, maka hendaklah perkara pertama yang engkau dakwahkan ialah syahadat lailaha illallah (agar mereka bersaksi, bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, pent.) dan sesungguhnya saya adalah Rasulullah. Jika mereka sudah mentaati kamu untuk itu, maka beritahukanlah mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat sehari semalam. Jika mereka sudah taat, maka beritahulah mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya lalu diberikan kepada orang yang fakir. Jika mereka taat, maka hindarilah harta-harta berharga mereka dan takutlah terhadap do’a orang-orang yang terzhalimi, karena sesungguhnya antara do’a itu dengan Allah tidak ada hijab. [3]

Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan aqidah ini, baik sebagai pelajaran ataupun pengajaran. Dan wajib juga bagi setiap da’i dan guru untuk mendahulukan aqidah di atas segala sesuatu, serta menjadikan aqidah sebagai skala prioritas. Karena baiknya amal disebabkan aqidah yang baik dan buruknya amal akibat dari buruknya aqidah.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ اْلأَرْضِ مَالَهَا مِن قَرَارٍ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. [Ibrahim:24-26].

Akhirnya, semoga Allah memberikan kita dan semua kaum muslimin aqidah yang baik dan selamat. Sesungguhnya hanya Allah yang mampu melakukan hal itu.

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah Edisi 11/Tahun ke-2, halaman 17-24)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Hadits-hadits yang ada dalam pembahasan terdapat dalam Bukhari-Muslim atau salah-satunya
[2]. Hadits shahih, terkenal di kalangan ahlu ilmi dengan haditsul bithaqah. Lihat Silsilah Al Alhadits Ash Shahihah, karya Syaikh Al Albani rahimahullah no. 135.
[3]. Riwayat Bukhari-Muslim

Sumber : http://almanhaj.or.id

Kehebatan Tauhid, Menghapus Semua Dosa

Kamis, 4 Juli 2013 11:04:34 WIB
KEHEBATAN TAUHID, MENGHAPUS SEMUA DOSA

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Apa rahasia kehebatan tauhid, sehingga mampu menghapus segala dosa, sebesar apapun ? Seorang Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu misalnya, tokoh yang sebelum masuk Islam terkenal paling menentang ajaran Islam dan terkenal dengan kekafirannya serta pernah mengubur putrinya hidup-hidup. Namun dengan masuk Islam, mentauhidkan peribadatan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja, maka terhapuslah segala dosa dan kesalahannya yang menggunung. Bahkan menjadi tokoh paling mulia di sisi Allâh sesudah Abu Bakar Radhiyallahu anhu.

Apalagi jika kesalahan seseorang lebih kecil, tentu akan lebih mudah terhapus dengan tauhid. Bahkan jika kesalahan serta kekufurannya lebih besar dari Umar Radhiyallahu anhu sekalipun, tetap semua itu akan hapus dan sirna dengan tauhid.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"...وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيْئَةً لاَيُشْرِكُ بِي شَيْئًا، لَقِيْتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً" رواه مسلم

Allâh Azza wa Jalla berfirman, "…Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Aku, maka Aku akan menjumpainya dengan ampunan yang sepenuh bumi pula". [HR. Muslim][1] .

Dalam Sunan Tirmidzi, dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allâh Tabaraka wa Ta'ala berfirman :

يَاابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَتُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika engkau datang menghadap kepada-Ku dengan membawa kesalahan-kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang kepada-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Ku, maka Aku akan datang kepadanya dengan membawa ampunah sepenuh bumi pula[2].

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy-Syaikh (wafat th. 1285 H) menyebutkan bahwa al-Hâfizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa yang datang dengan membawa tauhid (kepada Allâh), meskipun memiliki kesalahan sepenuh bumi, niscaya Allâh akan menemuinya dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula"[3]

Maksudnya, hadits di atas menegaskan bahwa siapa yang bertauhid dengan sempurna, maka bisa mendapat ampunan dari dosa-dosanya meskipun dosa-dosa itu memenuhi bumi. Bukan hanya itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa orang yang sempurna tauhidnya, tidak akan diadzab oleh Allâh di akhirat.

Dalam hadits Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu tentang hak dan kewajiban hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ الْعِباَدِ عَلَى اللهِ : أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً. قُلْتُ: ياَرَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ أُبَشِّر الناَّسَ؟ قَالَ : لاَتُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا. أخرجاه

Hak Allâh yang menjadi kewajiban para hamba ialah agar mereka beribadah kepada Allâh saja dan tidak mempersekutukan sesuatupun (syirik) dengan Allâh. Sedangkan hak hamba yang akan diperoleh dari Allâh ialah bahwa Allâh tidak akan mengadzab siapapun yang tidak mempersekutukan (syirik) sesuatu dengan Allâh." Aku (mu'adz) berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, tidakkah kabar gembira ini aku sampaikan kepada orang banyak ?’ Beliau menjawab, "Jangan engkau kabarkan kepada mereka, sebab mereka akan bergantung (dengan mengatakan: yang penting tidak syirik-pen) [HR. Bukhari dan Muslim][4]

Hadits ini menunjukkan, orang yang sama sekali tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia tidak akan di adzab.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula :

مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَابْنُ أَمَتِهِ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ الله مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ(وفى رواية: أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ). أخرجاه

Siapa yang berkata: Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, juga bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allâh dan anak hamba (perempuan) Allâh, ia adalah manusia yang dicipta dengan kalimat-Nya, lalu dimasukkan ke dalam diri Maryam, dan ia adalah ruh yang dicipta oleh Allâh. Juga bersaksi bahwa sorga adalah benar adanya, dan nerakapun benar adanya, maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, melalui pintu mana saja yang dia kehendaki dari pintu-pintunya yang delapan. (Dalam riwayat lain: maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukannya). [HR. Bukhari dan Muslim][5]

Masih banyak nash lain yang menceritakan kehebatan tauhid. Apa Rahasianya?
Di sini perlu dikaji beberapa hal di antaranya:

PENGERTIAN TAUHID
Tauhid ialah meng-Esakan Allâh Azza wa Jalla dengan hanya memberikan peribadatan kepada-Nya saja.[6] Artinya, agar orang beribadah (menyembah) hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja serta tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya (tidak syirik kepada-Nya). Dia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mencurahkan kecintaan, pengagungan, harapan dan rasa cemas.[7]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menerangkan bahwa kata tauhid merupakan mashdar dari wahhada, yuwahhidu, artinya menjadikan sesuatu menjadi satu-satunya. Dan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menggabungkan antara nafi (peniadaan) dan itsbât (penetapan). Meniadakan (peribadatan) dari selain yang di Esakan, serta menetapkan (peribadatan) hanya pada yang di Esakan.[8]

Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Tauhid yang di bawa Rasul Allâh sebagai ajarannya tidak lain berisi penetapan bahwa sifat Uluhiyah (berhak disembah) hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla saja. Yaitu, ikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh Azza wa Jalla , tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia, tidak diserahkan sikap tawakal kecuali hanya kepada-Nya, tidak ada kecintaan kecuali karena-Nya, tidak dilakukan permusuhan kecuali karena-Nya dan tidak dilakukan amal perbuatan kecuali dalam rangka ridha-Nya. Dan itu semua mencakup penetapan nama-nama serta sifat-sifat-Nya sesuai dengan apa yang telah Dia tetapkannya sendiri bagi diriNya".[9]

Selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan, "Bukanlah tauhid yang dimaksud sekedar Tauhid Rububiyah. Yaitu meyakini bahwa Allâh adalah pencipta alam semesta satu-satunya".[10]

Itulah hakikat tauhid yang menjadi intisari dakwah serta ajaran setiap Rasul Allâh, yaitu yang berisi dua hal pokok: Pertama, penolakan terhadap setiap sesembahan selain Allâh, dan kedua, penetapan bahwa sesembahan yang benar hanyalah Allâh Azza wa Jalla saja.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada setiap umat untuk menyeru kepada umat masing-masing, “Beribadahlah kalian kepada Allâh saja, dan jauhilah thaghut. [an-Nahl/16:36]

Dan banyak firman Allâh yang senada dengan ayat ini.

TUJUAN DICIPTAKANNYA MANUSIA
Adalah sangat naif dan dangkal jika orang berprasangka bahwa hidup di dunia ini hanyalah untuk tujuan dunia, untuk membangun dunia dengan segala gebyar serta teknologinya, dan untuk melakukan kebaikan-kebaikan duniawi hanya demi kebaikan serta kesejahteraan dunia.

Orang hidup pasti akan mati dan meninggalkan dunia fana ini menuju kehidupan lain. Dan pasti akan ada pertanggung jawaban dalam kehidupan lain itu. Karenanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa hidup di dunia ini memiliki tujuan agung yang bukan sekedar hidup, kemudian mati, lalu selesai. Tujuan agung itu adalah peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Firman-Nya :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepadaKu. [adz-Dzariyât/51:56]

Ibadah yang dimaksud adalah ibadah murni yang tidak terkotori dengan peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Jika seseorang dalam peribadatannya melakukan perbuatan syirik, mempersekutukan makhluk dengan Allâh, maka pasti Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan murka dan tidak akan ridha.[11]

Di antara dalilnya ialah, firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersukutukan) kepadaNya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah mengadakan dosa yang sangat besar. [an-Nisâ'/4:48]

Juga firman-Nya :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya (dosa) syirik (mempersekutukan Allâh), benar-benar merupakan kezaliman yang sangat besar. [Luqmân/31:13]

Demikian pula firman-Nya :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allâh, maka janganlah kamu memohon di dalamnya kepada siapapun, di samping kepada Allâh. [al-Jin/72:18]

Jadi, bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla tidak murka jika Dia Yang Maha Perkasa dan Sempurna disejajarkan dengan makhluk-Nya yang serba lemah dan kurang. Karena itulah, larangan terbesar dalam Islam adalah syirik. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An-Nisâ/4:36]

Demikian juga maksud diturunkannya kitab-kitab Allâh Azza wa Jalla serta diutusnya para rasul ialah agar para manusia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.[12] Dalilnya sangat banyak, di antaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". [Al-Anbiya’/21:25]

Nah, agar orang tidak kecewa kelak dalam kehidupan di alam lain, ia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Penciptanya. Dan Penciptanya ini telah menunjuk utusan kepercayaan-Nya untuk menyampaikan risalah-Nya. Ia adalah Rasûlullâh, utusan-Nya.

BAGAIMANA CARA BERTAUHID?
Adalah jelas bahwa Islam dibangun berdasarkan pondasi tauhid.[13] Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya apa yang diwahyukan kepadaku ialah bahwasanya sesembahan kamu adalah sesembahan yang Esa, maka apakah kamu telah Islam (berserah diri) kepada-Nya"? [al-Anbiyâ'/21:108]

Maka agar keislaman seseorang itu benar dan diterima di sisi Allâh Azza wa Jalla , ia harus bertauhid dengan benar, yaitu hanya memberikan peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ikhlas dan tidak memberikan sedikitpun dari macam-macam ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak berdoa dan tidak memohon kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala , hal-hal yang hanya menjadi kekuasaan Allâh untuk memberinya; tidak kepada malaikat, tidak kepada Nabi, tidak kepada wali, tidak kepada 'orang pintar', tidak kepada pohon, batu, matahari, bulan, kuburan dan lain sebagainya.[14]

Jadi dalam bertauhid, orang harus menolak dan menyingkiri segala yang disembah selain Allâh Azza wa Jalla , dan hanya mengakui, menetapkan serta menjalankan bahwa peribadatan hanya merupakan hak Allâh saja, Pencipta alam semesta.

Bertauhid bukan sekedar mengikrarkan bahwa Allâh adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rizki, Pengatur serta Pemilik alam semesta. Sebab tauhid semacam ini telah diikrarkan pula oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[15] Tetapi bertauhid harus direalisasikan dengan memberikan peribadatan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , permohonan, doa dan kegiatan-kegiatan lain yang semakna, hanya kepada Allâh saja.

Dengan demikian, agar tauhid berfungsi menghapus segala dosa dan menghalangi masuk neraka, maka seseorang harus memurnikan tauhidnya kepada Allâh Azza wa Jalla serta berupaya menyempurnakannya. Ia harus memenuhi syarat-syarat tauhid, baik dengan hati, lidah maupun anggauta badannya. Atau –minimal- dengan hati dan lidahnya pada saat meninggal dunia.[16]

Intinya, menyerahkan peribadatan, kehidupan dan kematian hanya kepada Allâh, meninggalkan segala bentuk kemusyrikan serta segala pintu yang dapat menjerumuskan ke dalam kemusyrikan, sebagaimana telah diterangkan dalam ayat-ayat atau hadits-hadits di atas.

Demikian secara sangat ringkas gambaran tentang kehebatan tauhid yang memiliki daya hapus luar biasa terhadap dosa-dosa. Karena itu mengapa orang tidak tertarik memanfaatkan kesempatan ini ? yaitu dengan bertaubat, kembali bertauhid serta memurnikan tauhidnya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Dan mengapa tidak takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ?

Perlu disadari oleh setiap insan, bahwa kelak masing-masing akan datang sendiri dan mempertanggung jawabkan dirinya sendiri dihadapan Allâh yang Maha adil keputusan hukumNya.

وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allâh sendiri-sendiri pada hari Kiamat. [Maryam/19:95]

REFERENSI
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Daar al-Hadits, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M
3. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Tahqiq : Khalail Ma'mun Syiha
4. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru,
5. Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M.
6. Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Tahqiq: Dr. Al-Walid bin Abdur Rahman Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawa'id, cet. VI, 1420 H.
7. Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992 M
8. Syarh Kasyfi asy-Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushul as-Sittah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M
9. Syarh Tsalatsati al-Ushul, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahih Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy, Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M, IX/16, no. 2687. Atau Tahqiq : Khalil Ma'mun Syiha: XVIII/15, no. 6774
[2]. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru, 1420 H/2000 M. III/455, no. 3540
[3]. Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Tahqiq: Dr. al-Walîd bin Abdurrahmân Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawâ'id, cet. VI, 1420 H. I/151
[4]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri I/226-227, no. 128, 129 dll, juga Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mûn Syiha, I/177-178, no. 143
[5]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri VI/474, no. 3435 dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mun Syiha, I/173-174, no. 139, 140.
[6]. Demikian Syaikh Muhammad bin Badul Wahhab memberikan definisi kaitannya dengan Tauhid Uluhiyah. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushulis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t , I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M, hlm. 20, matan.
[7]. Ibid. Pada bagian penjelasan Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t
[8]. Ibid. Syarah
[9]. Lihat Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M. I/186
[10]. Ibid. hlm. 187
[11]. Lihat perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam al-Ushûl ats Tsalâtsah. Dalam Syarh Tsalâtsati al-Ushûl, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin trahimahullah, terdapat pada hlm. 33. I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[12]. Lihat Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992, hlm. 119
[13]. Ibid, hlm.110
[14]. Ibid. 112
[15]. Ibid. 110
[16]. Lihat Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, op.cit. I/151

Sumber : http://almanhaj.or.id

Syarat-Syarat Poligami

Syarat-Syarat Poligami

Jumat, 23 Oktober 2009 16:32:03 WIB
SYARAT DAN ADAB POLIGAMI

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim al Atsari



Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" [Al Mulk/67:14]

Demikianlah seluruh syari'at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta disepakati oleh umat Islam.

Sebagai syari'at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Sementara itu, di tengah masyarakat, umat Islam yang melakukan poligami, sebagian di antara mereka melakukannya dengan tanpa memenuhi syarat dan adab-adabnya, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Islam. Hal ini turut memperburuk citra agama Islam di mata musuh-musuhnya. Sehingga melahirkan penilaian negatif terhadap poligami yang merupakan anugerah Allah ini.

Oleh karena itu sebagai umat Islam, sepantasnya kita mengetahui syarat-syarat dan adab-adab poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan poligami, dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari'at.

SYARAT-SYARAT POLIGAMI
Allah Azza wa Jalla tidak mensyaratkan adanya poligami, kecuali dengan satu syarat saja. Yaitu berlaku adil terhadap para isteri dalam perkara lahiriyah. Disamping itu, juga harus memiliki kemampuan melakukan poligami, karena kemampuan merupakan syarat di dalam melaksanakan seluruh jenis ibadah, sebagaimana telah dimaklumi. Berikut kami sebutkan dalil-dalil berkaitan dengan kedua syarat di atas.

1. Berlaku Adil Terhadap Para Isteri Dalam Pembagian Giliran Dan Nafkah.
Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [An-Nisaa`/4:3]

Firman Allah pada ayat di atas: "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya", ini menunjukkan adanya syarat berlaku adil terhadap para isteri. Yang dimaksud berlaku adil di sini, yaitu berlaku adil dalam perkara pembagian giliran dan nafkah. Adapun dalam hal kecintaan, syahwat, dan jima', maka tidak wajib berlaku adil. Karena hal ini tidak mampu dilakukan oleh manusia.

Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah, jika kamu takut tidak berbuat adil di antara isteri-isteri, sebagaimana firman Allah.

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ

[Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (yakni dalam perkara batin, Pen.) di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. –an-Nisaa` ayat 129-], maka barangsiapa takut dari hal itu, hendaklah dia membatasi dengan satu (isteri) atau terhadap budak-budak wanita, karena tidak wajib pembagian di antara mereka (budak-budak itu), tetapi disukai, barangsiapa melakukan, maka itu baik; dan barangsiapa tidak melakukan, maka tidak ada dosa.[1]

Ibnu Qudamah al Maqdisi rahimahullah berkata: "Kami tidak mengetahui perbedaan pendapat di antara ulama, bahwa tidak wajib menyamakan di dalam jima' di antara para isteri. Karena jima' adalah jalan bagi syahwat dan kecondongan, tidak ada jalan untuk menyamakan mereka di dalam hal itu, karena hati seorang suami terkadang condong kepada salah satu isteri tanpa yang lainnya". [2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Alhamdulillah, wajib atas suami berlaku adil di antara dua isteri dengan kesepakatan muslimin. Dan di dalam Sunan Empat, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

"Barangsiapa memiliki dua isteri, lalu dia cenderung kepada salah satu dari keduanya (yakni tidak adil, Pen.), (maka) dia akan datang pada hari Kiamat, sedangkan lambungnya miring" [3]

Dengan demikian, seorang suami wajib berlaku adil di dalam pembagian. Jika dia bermalam pada satu isterinya semalam atau dua malam atau tiga malam, maka dia juga bermalam pada isteri yang lain seukuran itu. Dia tidak boleh melebihkan salah satu dari keduanya dalam pembagian. Namun, jika dia lebih mencintai salah satunya, dan lebih banyak berjima' dengannya, maka tidak ada dosa baginya, dan tentang inilah turun firman Allah:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ

"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil (yakni dalam perkara batin, Pen.) di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisaa` ayat 129] - yaitu dalam hal kecintaan dan jima'.

Dalam Sunan Empat, dari 'Aisyah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membagi dan berbuat adil, lalu beliau berdoa:

"اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ" قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي الْقَلْبَ

"Wahai Allah, ini pembagianku dalam perkara yang aku mampu, maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau mampu, sedangkan aku tidak mampu". Abu Dawud mengatakan: "Yang beliau maksud adalah hati".[4]

Adapun adil dalam hal pemberian nafkah dan pakaian, maka yang demikian itu merupakan Sunnah (ajaran Nabi), dan kita diharuskan meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga Rasulullah, beliau juga berlaku adil di antara isteri-isteri beliau dalam hal nafkah, sebagaimana berlaku adil di dalam pembagiannya.[5]

Syamsul Haq al 'Azhim rahimahullah berkata: "Hadits ini sebagai dalil wajibnya suami untuk menyamakan pembagian di antara isteri-isterinya, dan haram atasnya jika) cenderung kepada salah satu dari mereka. Allah Ta'ala berfirman:

فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ

"[Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)] – [An-Nisaa` ayat 129], yang dimaksudkan adalah cenderung dalam pembagian dan nafkah, bukan dalam hal kecintaan, karena ini termasuk perkara yang tidak dikuasai oleh hamba".[6]

Dalam terjemahan al Qur`an yang diterbitkan Departemen Agama Republik Indonesia, disebutkan pada catatan kaki sebagai berikut: [265] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. [266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini, poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja".[7]

Adil dalam pembagian giliran dan nafkah ini termasuk yang dimaksudkan oleh firman Allah:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

"Dan bergaullah dengan mereka (para isteri) secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" [An-Nisaa/4`:19]

2. Kemampuan Melakukan Poligami.
Islam adalah agama yang mudah. Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan memberatkan dirinya sendiri. Demikian pula dalam hal poligami. Sehingga, seorang laki-laki yang berpoligami, disyaratkan harus memiliki kemampuan agar tidak menyusahkan orang lain. Kemampuan yang dimaksudkan, meliputi pemberian nafkah dan menjaga kehormatan isteri-isterinya.

- Kemampuan Memberi Nafkah.
Ketika seorang laki-laki menikah, maka dia menanggung berbagai kewajiban terhadap isteri dan anaknya. Di antaranya adalah nafkah. Dengan demikian seorang laki-laki yang melakukan poligami, maka kewajibannya tersebut bertambah dengan sebab bertambah isterinya.

Secara bahasa, yang dimaksud nafkah adalah harta atau semacamnya yang diinfaqkan (dibelanjakan) oleh seseorang. Adapun secara istilah, nafkah adalah, apa yang diwajibkan atas suami untuk isterinya dan anak-anaknya, yang berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, perawatan, dan semacamnya.[8]

Nafkah bagi isteri ini hukumnya wajib berdasarkan al Kitab, as-Sunnah, dan Ijma'.

Dalil dari al-Kitab, di antaranya dapat disebutkan :

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf." [Al Baqarah/2:233]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat “dan kewajiban ayah (si anak) memberi nafkah (makan) dan pakaian kepada para ibu (si anak) dengan ma’ruf (baik), yaitu sesuai dengan kebiasaan yang telah berlaku pada semisal para ibu itu, dengan tanpa israf (berlebihan) dan tanpa bakhil (menyempitkan), sesuai dengan kemampuannya, kaya, sedang, dan miskin. [9]

Sedangkan dalil dari as-Sunnah, dapat disebutkan antara lain:

عَنْ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلاَ تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

"Dari Mu’awiyah al Qusyairi Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Aku berkata: “Wahai, Rasulullah. Apa hak isteri salah seorang dari kami yang menjadi kewajiban suaminya?” Beliau menjawab,"Engkau memberi makan kepadanya, jika engkau makan. Engkau memberi pakaian kepadanya, jika engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul wajahnya, janganlah engkau memburukkannya, dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali di dalam rumah”. [HR Abu Dawud no. 2142, Ibnu Majah no. 1850. Syaikh al Albani mengatakan: “Hasan shahih”.]

Imam Ibnul-Qaththan rahimahullah (wafat th 628 H) menukilkan ijma' tentang masalah ini. Beliau berkata: “Ahlul ilmi telah sepakat kewajiban nafkah untuk para isteri atas para suami, jika mereka (para suami itu) telah baligh, kecuali isteri yang nusyuz (maksiat) dan enggan (mentaati suami)”.[10]

Yang termasuk nafkah, yaitu suami memberikan tempat tinggal atau rumah bagi isteri-isterinya. Asalnya, satu rumah untuk satu isteri, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan" [Al Ahzab/33:53]

Dalam ayat ini Allah menyebutkan rumah-rumah Nabi dengan bentuk banyak, bukan satu rumah saja. Maka dari sini kita mengetahui, bahwa menempati satu rumah merupakan hak bagi setiap isteri, sebagaimana para isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Selain itu, seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya. Sedangkan jika berkumpul bersama, seorang wanita tidak akan aman dari terbukanya aurat di antara mereka.

Al Hasan al Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mengumpulkan dua isteri di dalam satu rumah. Beliau menjawab: "Mereka (Salaf) membenci wajs. Yaitu seorang suami menggauli salah satu isterinya, sedangkan yang lain melihatnya".[11]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Jika seorang laki-laki memiliki banyak isteri, dia tidak boleh mengumpulkan mereka di dalam satu rumah, kecuali dengan ridha keduanya, atau ridha semua isterinya. Karena, hal itu dapat memicu timbulnya permusuhan (di kalangan) mereka. Dan seorang suami, tidak boleh menggauli salah satu isterinya dengan disaksikan oleh yang lainnya, karena menunjukkan kurangnya adab dan buruknya pergaulan". [12]

Dengan demikian, seorang laki-laki tidak boleh mengumpulkan lebih dari satu isteri di dalam satu rumah, kecuali dengan izin dan ridha mereka, maka itu tidaklah mengapa.

Karena menanggung nafkah merupakan kewajiban suami. Oleh karena itulah, Allah Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang belum memiliki kemampuan harta untuk menikah, agar menjaga kehormatan mereka, sampai Allah memberikan karunia-Nya. Allah berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

"Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya" [An-Nur/24:33]

- Kemampuan Menjaga Kehormatan Isteri-Isterinya.
Selain kebutuhan nafkah, wanita juga memiliki kebutuhan biologis. Sehingga seorang laki-laki yang berpoligami, ia harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan biologis isteri-isterinya. Jika tidak, hal itu akan membawa kepada kerusakan, sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai jama'ah para pemuda, barangsiapa di antara kamu mampu menikah, hendaklah dia menikah. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu pemutus syahwat" [HR Bukhari, no. 5065, Muslim, no. 1400]

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhususkan pembicaraan kepada para pemuda, karena umumnya, pada diri mereka terdapat kekuatan yang mendorong kepada nikah. (Ini) berbeda dengan orang tua, walaupun maknanya juga diperhatikan jika sebab itu didapati pada orang-orang tua, maka juga berlaku pada mereka"

Di kalangan para ulama, mereka memiliki dua pendapat tentang makna al ba'ah (menikah). Pertama, jima. Kedua, biaya nikah. Namun sesungguhnya kedua makna tersebut dapat digunakan pada hadits ini. [13]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibnu Katsir, surat an-Nisaa` ayat 3.
[2]. Al Mughni (7/35), dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah (3/219).
[3]. HR Abu Dawud, no. 2133, Tirmidzi, no. 1141. an-Nasaa-i, no. 3942, Ibnu Majah, 1969. Dishahihkan al Albani. Lafazh ini milik Abu Dawud, bukan lafazh yang tercantum dalam Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah, Pen.
[4]. HR Abu Dawud, no. 2134, tetapi hadits ini dha'if. Lihat Jami' Ahkamin-Nisa' (3/503), karya Syaikh Mushthafa al Adawi.
[5]. Majmu' Fatawa (32/269-270).
[6]. 'Aunul Ma'bud Syarh Abi Dawud, no. 2133.
[7]. Lihat catatan kaki surat an-Nisaa`/4 ayat 3.
[8]. Lihat Shahih Fiqih Sunnah (3/198), karya Abu Malik Kamal bin as-Sayid Salim, Mu’jamul-Wasith (2/942), Ahkamuz-Zawaj, karya Syaikh 'Umar Sulaiman al Asyqar.
[9].Tafsir al Qur’anul-‘Azhim, surat al Baqarah/2 ayat 233.
[10]. Al Isyraf ‘ala Madzahibi Ahlil-‘Ilmi (1/119), karya al Hafizh Ibnul-Mundzir. Dinukil dari al Iqna fi Masailil-Ijma’ (2/55), karya Imam Ibnul-Qaththan, Tahqiq Hasan bin Fauzi ash-Sha’idi, Penerbit al Faruq al Haditsah.
[11]. Riwayat Ibnu Abi Syaibah di dalam al Mushannaf (4/388), dinukil dari Jami' Ahkamin-Nisaa` (3/472), karya Syaikh Mushthafa al Adawi.
[12]. Majmu' Syarh al Muhadzdzab (16/217), dinukil dari Jami' Ahkamin-Nisaa` (3/473).
[13]. Lihat Fathul-Bari, pada penjelasan hadits ini, yaitu no. 5065.

Sumber : http://almanhaj.or.id

Adab-adab Poligami

Adab-Adab Poligami

Sabtu, 24 Oktober 2009 16:54:20 WIB
SYARAT DAN ADAB POLIGAMI

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim al Atsari



Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" [Al Mulk/67:14]

Demikianlah seluruh syari'at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta disepakati oleh umat Islam.

Sebagai syari'at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Sementara itu, di tengah masyarakat, umat Islam yang melakukan poligami, sebagian di antara mereka melakukannya dengan tanpa memenuhi syarat dan adab-adabnya, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Islam. Hal ini turut memperburuk citra agama Islam di mata musuh-musuhnya. Sehingga melahirkan penilaian negatif terhadap poligami yang merupakan anugerah Allah ini.

Oleh karena itu sebagai umat Islam, sepantasnya kita mengetahui syarat-syarat dan adab-adab poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan poligami, dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari'at.

ADAB-ADAB POLIGAMI
Ketika seseorang melakukan poligami, maka semestinya dia mengetahui adab-adab yang berkaitan dengannya. Berikut adalah di antara pembahasan dalam perkara ini.

1. Dengan Berpoligami, Seorang Laki-Laki Janganlah Menjadi Lalai Dalam Menjalankan Ketaatannya Kepada Allah.
Yang dimaksud yakni hanya memikirkan isteri-isteri dan anak-anaknya saja. Karena sesungguhnya tujuan kehidupan adalah beribadah kepada Allah. Demikian juga kewajiban hidup di dunia ini banyak. Ada kewajiban terhadap Allah, kewajiban terhadap orang tua, kewajiban terhadap tetangga, dan lain-lain. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [Ath-Thaghabun/64:14]

Dalam tafsirnya tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Allah Ta'ala berkata memberitakan tentang isteri-isteri dan anak-anak, bahwa di antara mereka ada yang menjadi musuh bagi suami dan anak. Dalam arti, isteri-isteri dan anak-anak dapat melalaikannya dari amal shalih. Sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi".[Al Munafiqun/63:9] [1]

2. Seorang Laki-Laki –dari umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam - Tidak Boleh Beristeri Lebih Dari Empat Dalam Satu Waktu.
Jika seseorang masuk agama Islam, sedangkan dia beristeri lebih dari empat, maka dia disuruh memilih empat isterinya, dan lainnya diceraikan. Seorang sahabat Nabi yang bernama Wahb al Asadi Radhiya;;ahu 'anhu berkata:

أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثَمَانُ نِسْوَةٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا

"Aku masuk Islam, sedangkan aku memiliki delapan isteri. Aku menyebutkan hal itu kepada Nabi n , maka beliau bersabda: "Pilihlah empat dari mereka". [HR Abu Dawud, no. 2241. Hadits ini dishahihkan oleh al Albani]

3. Jika Seseorang Menikahi Wanita Kelima, Padahal Dia Masih Memiliki Empat Isteri.
Dalam masalah ini, al Qurthubi rahimahullah mengatakan: "(Imam) Malik dan Syafi'i mengatakan, 'Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia dikenai had'. Begitu pula (yang) dikatakan oleh Abu Tsaur. Az-Zuhri mengatakan,'Jika dia mengetahui (hukumnya), maka dia dirajam (dilempari dengan batu sampai mati). Jika dia tidak tahu, maka dia dikenai had yang rendah, yaitu dera. (Adapun) wanita itu, (ia) mendapatkan mahar, dan dipisahkan antara keduanya. Mereka tidak boleh berkumpul selamanya'." [2]

Kalau ini sebagai hukuman bagi orang yang menikahi isteri kelima, lalu bagaimanakah orang yang menikahi isteri ke enam dan seterusnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang zhalim dari kalangan raja –dan lainnya- zaman dahulu dan sekarang?

4. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Dua Wanita Bersaudara Dalam Satu Waktu.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

"(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [An-Nisaa`/4:23]

5. Seorang Laki-Laki Tidak Boleh Memperisteri Seorang Wanita Dan Bibinya Dalam Satu Waktu.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُنْكَحَ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَالْمَرْأَةُ وَخَالَتُهَا

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang wanita dinikahi bersama dengan 'ammah (wanita saudara bapak)nya, dan seorang wanita bersama khalah (wanita saudara ibu)nya (oleh seorang laki-laki, Pen.). [HR Bukhari, no. 5110, Muslim, no. 1408]

6. Boleh Berbeda Mahar Dan Walimah Bagi Isteri-Isteri. Yaitu Nilai Mahar dan Besarnya Walimah Di Antara Para Isteri Tidak Harus Sama.
An-Najasyi Radhiyallahu menikahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah Radhiyallahu 'anha, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan mahar sebanyak empat ribu (dirham). (HR Abu Dawud, an-Nasaa-i). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menikahi Shafiyah Radhiyallahu 'anha dengan mahar memerdekan Shafiyah dari perbudakan. [HR Bukhari, 5086, Muslim, no. 1045]

Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu mengatakan tentang walimah yang diadakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika menikahi Zainab bintu Jahsy Radhiyallahu 'anha :

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَيْهَا أَوْلَمَ بِشَاةٍ

"Tidaklah aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah pada seorangpun dari isteri-isterinya sebagaimana beliau mengadakan walimah terhadapnya. [HR Bukhari, 5171, Muslim, no. 1428].

7. Seorang Suami Yang Menikah Lagi Dengan Gadis, Maka Dia Tinggal Bersamanya Selama Tujuh Hari, Kemudian Melakukan Giliran Yang Sama Setelah itu. Jika Yang Dinikahi Janda, Maka Dia Tinggal Selama Tiga Hari, Kemudian Baru Melakukan Giliran.

Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ مِنْ السُّنَّةِ إِذَا تَزَوَّجَ الرَّجُلُ الْبِكْرَ عَلَى الثَّيِّبِ أَقَامَ عِنْدَهَا سَبْعًا وَقَسَمَ وَإِذَا تَزَوَّجَ الثَّيِّبَ عَلَى الْبِكْرِ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلاَثًا ثُمَّ قَسَمَ

"Dari Anas, dia berkata: "Termasuk Sunnah, jika seorang laki-laki menikah lagi dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan (kemudian) menggilir. Dan jika menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian baru menggilir". [HR Bukhari, no. 5214, Muslim, no. 1461].

8. Seorang Wanita Yang Dipinang Oleh Seorang Laki-Laki Yang Telah Beristeri, Tidak Boleh Mensyaratkan Kepada Laki-Laki Itu Untuk Menceraikan Isterinya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta (seorang laki-laki) menceraikan saudaranya (seagama), sehingga dia akan membalikkan piringnya. Namun hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya". [HR Bukhari, no. 6601]

Menurut Imam an-Nawawi, makna hadits ini adalah, larangan terhadap seorang wanita asing (bukan mahram) meminta kepada seorang laki-laki menceraikan isterinya, dan menikahinya, sehingga dia mendapatkan nafkah laki-laki itu, kebaikannya, dan pergaulannya, yang sebelumnya untuk wanita yang telah diceraikan. [3]

Ketika menjelaskan makna hadits ini, di antaranya al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, kemungkinan yang dimaksudkan adalah, hendaklah dia menikah dengan laki-laki tersebut, tanpa meminta mengeluarkan madunya dari penjagaan laki-laki itu (yakni menceraikannya). Tetapi hendaklah ia menyerahkannya kepada apa yang telah Allah takdirkan. Oleh karena itulah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menutup dengan sabdanya "karena sesungguhnya dia mendapatkan apa yang telah ditakdirkan baginya", sebagai isyarat, walaupun jika dia meminta dan mendesaknya, serta mensyaratkan (untuk mencerainya), maka hal itu tidak akan terjadi, kecuali apa yang Allah takdirkan. (9/275).

Demikian juga seorang isteri, tidak boleh meminta suaminya untuk menceraikan madunya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah, beliau berkata: "Di dalam hadits ini terdapat fiqih (pemahaman), bahwa seorang wanita tidak pantas meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya, agar dia bersendiri dengan suaminya". (9/274). Wallahu a'lam.

9. Suami Wjib Berlaku Adil Dalam Memberi Giliran Pada Isteri-Isterinya.
Misalnya, setiap satu isteri bagian gilirannya satu hari dan satu malam. Atau jika seorang isteri mendapatkan sepekan, maka yang lain juga mendapatkan bagian yang sama. Demikian pula terhadap isteri yang sedang haidh atau sakit, ia tetap berhak mendapat giliran. Dan jika suami akan bersafar, kemudian hendak mengajak salah satu isterinya, maka dia dapat mengadakan undian.
'Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ وَكَانَ يَقْسِمُ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا غَيْرَ أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ زَمْعَةَ وَهَبَتْ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا لِعَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبْتَغِي بِذَلِكَ رِضَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika menghendaki safar, beliau mengundi di antara isterinya. Maka siapa dari mereka yang keluar bagiannya, dia pun keluar bersama beliau. Dan beliau membagi untuk tiap-tiap isterinya sehari semalam. Akan tetapi Saudah binti Zam'ah Radhiyallahu 'anha, (beliau) menyerahkan harinya untuk 'Aisyah, isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, (karena) beliau mencari ridha Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengannya. [HR Bukhari, no. 2688, Abu Dawud, no. 2138]

Demikian juga, seorang suami tidak boleh pergi pada waktu malam hari dari rumah isterinya yang berhak mendapatkan giliran menuju ke rumah isteri yang lainnya, karena hal ini merupakan kezhaliman.

10. Suami Tidak Boleh Berjima' Dengan Isteri Yang Bukan Pemilik Hak Giliran, Kecuali Dengan Izin Dan Ridha Pemilik Hak.
'Urwah bin Zubair mengatakan, bahwa 'Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata kepadanya:

يَا ابْنَ أُخْتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلَّا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَا وَلَقَدْ قَالَتْ سَوْدَةُ بِنْتُ زَمْعَةَ حِينَ أَسَنَّتْ وَفَرِقَتْ أَنْ يُفَارِقَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَوْمِي لِعَائِشَةَ فَقَبِلَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا قَالَتْ نَقُولُ فِي ذَلِكَ أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى وَفِي أَشْبَاهِهَا أُرَاهُ قَالَ وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا

Wahai, anak saudara perempuanku. Dahulu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengutamakan sebagian kami (para isteri) atas yang lain di dalam pembagian. Yaitu menetapnya beliau pada kami. Dan hampir setiap hari beliau mengelilingi kami semua. Yakni beliau mendatangi semua isterinya dengan tanpa menyentuh (jima', Pen.), sehingga beliau sampai kepada isteri yang hari itu menjadi haknya, maka beliau bermalam padanya. Pada waktu Saudah (salah satu isteri beliau) sudah tua dan takut diceraikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia mengatakan: "Wahai, Rasulullah. Hariku untuk 'Aisyah," maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerima itu darinya. 'Aisyah mengatakan: Kami berkata: Tentang itu –dan yang semacamnya- Allah menurunkan firmanNya:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا

"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya…" [HR Abu Dawud, no. 213]

Kelengkapan ayat di atas ialah:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." [An-Nisaa`/4:128]

Penulis kitab 'Aunul Ma'bud berkata: "Di dalam hadits ini terdapat dalil, bahwa laki-laki boleh menemui isterinya yang bukan pemilik hak giliran hari itu, menyenangkan hatinya, menyentuhnya, dan menciumnya. Hadits ini juga menunjukkan kebaikan akhlak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau adalah sebaik-baik manusia terhadap keluarganya (isterinya). Di dalam hadits ini juga terdapat dalil, bolehnya seorang isteri memberikan gilirannya kepada madunya. Dengan syarat, (mendapat) ridha suami. Karena, suami juga mempunyai hak atas isterinya, sehingga isteri tersebut tidak berhak menggugurkan hak suami kecuali dengan ridhanya". [Syarah hadits no. 2135]

Bahkan demikian juga jika para isteri mengizinkan suami boleh menggilir mereka semua dalam satu malam. Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata:

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengelilingi semua isterinya dalam satu malam. Waktu itu beliau memiliki sembilan isteri". [HR Bukhari, no. 284]

Demikian sedikit penjelasan yang berkaitan dengan syarat dan adab berpoligami, Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan kita mengetahui kesempurnaan agama Islam yang membolehkan poligami, dengan memberikan batasan hanya empat isteri. Dan diiringi dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh laki-laki yang melakukan poligam tersebut.

Syari'at Islam yang membolehkan poligami dengan syarat dan adab-adabnya, tentu lebih baik daripada poligami yang dilakukan oleh berbagai bangsa di dunia, baik pada zaman dahulu maupun pada masa sekarang yang tanpa batasan. Demikian juga, poligami yang dibolehkan Islam, tentu lebih baik dari pada perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman dahulu maupun sekarang. Maka orang yang adil, dan menilai dengan jujur, pastilah mengakui keunggulan dan kesempurnaan Islam, dibandingkan dengan ajaran dan fikiran manusia, siapapun orangnya.
Wallahul-Musta'an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibni Katsir, surat ath-Thaghabun/64 ayat 14.
[2]. Tafsir al Qurthubi (5/18), dinukil dari Jami' Ahkamin-Nisaa` (3/467).
[3]. Fathul-Bari (9/274), syarah hadits no. 5152,
Penerbit Darus Salam, Riyadh.

Sumber : http://almanhaj.or.id